Kemenag Lamongan Latih Operator Madrasah, Fokus Pendataan Anak Tidak Sekolah
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan mengadakan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Kegiatan yang diikuti oleh operator EMIS jenjang MTs se- Kab. Lamongan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kemenag Lamongan, H. Banjir Sidomulyo, di aula Kemenag Lamongan pada Kamis, (13/11/2025).
H. Banjir Sidomulyo menekankan pentingnya peran operator madrasah dalam mendata ATS. Beliau meminta agar pendataan tidak hanya mencatat jumlah, tetapi juga mengidentifikasi secara jelas alasan-alasan mengapa siswa tidak melanjutkan sekolah.
“Data yang akurat, termasuk penyebabnya apakah karena masalah ekonomi, keluarga, atau lainnya adalah kunci. Ini penting agar kita bisa memberikan solusi dan bantuan yang tepat sasaran,” ujar H. Banjir Sidomulyo.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ibu Ranti Sri Wahyuni, S.Pd, MM, Sub Koordinator bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Ibu Ranti Sri Wahyuni memaparkan teknis pendataan ATS dan menjelaskan bagaimana data tersebut akan digunakan untuk program penarikan kembali anak-anak ke jalur pendidikan.
Melalui pelatihan ini, Kemenag Lamongan berharap operator madrasah dapat lebih optimal dalam mendata dan membantu mengatasi masalah anak tidak sekolah, demi mewujudkan pendidikan merata di Lamongan. (Humas)
